Komisi Pengabaran Injil GKI PI



Pelayanan ke Rumah Tahanan (Rutan) Cilodong, Depok 26 Oktober 2021

Kebaktian dipimpin oleh Pdt. Riani Suhardja dan dihadiri oleh 23 orang warga binaan, termasuk dua orang perempuan. Pembina gereja Anugerah di Rutan ini adalah Bpk. Bima Sakti Laksono dengan stafnya Bpk. Ginan. Dari PGI hadir Pdt. Dean L. Munthe, Ibu Dwi Yuliarti, Ibu Lia, Ibu Baby, Ibu Tin, dan dari GKIPI hadir Pdt. Riani Suhardja, Bpk. Harry Zakaria, Bpk. Martin, Kak Rina, Kak Tissa, Bpk. Gunawan dan Kak Netty.

Firman Tuhan diambil dari Markus 13:46-52. Tema “Harta Yang Paling Berharga” diambil dari tema Bulan Keluarga GKIPI 2021. Harta yang paling berharga bagi kita adalah Tuhan sendiri yang terus hadir dalam hidup kita. Ada napi yang tergerak hatinya mendengarkan firman Tuhan ini dan memberi kesaksian di depan mimbar bahwa Tuhan memberi berkat kepadanya. Kiranya Tuhan terus berbicara kepada teman-teman kita di Rutan dan memberi pertobatan, keselamatan dan perbaikan bagi hidup mereka.

Di Rutan kelas satu ini terdapat warga binaan perempuan, yang tentunya tinggal di tempat terpisah dari warga binaan lelaki. Sambutan diberikan oleh wakil pembina gereja yang mengucapkan terima kasih atas kehadiran para wakil gereja dan bingkisan dari GKIPI.

Jumlah narapidana Rutan Cilodong kelas 1 ini 1.531 orang. Baru-baru ini diberikan remisi bagi para napi. Dalam rangka Lebaran, mereka yang telah menjalani masa hukuman setahun mendapat remisi atau potongan masa tahanan sebulan. Bila masa tahanannya baru enam bulan, remisinya setengah bulan. Mereka senang sekali mendapat remisi ini,  sebab ada yang langsung bisa bebas,  karena sudah cukup masa tahanannya.

Namun napi yang masih dalam proses pengadilan dan masa tahanannya belum diputuskan hakim, atau yang belum jelas hukumannya, tidak mendapat remisi. Juga yang masa tahanannya belum enam bulan, tidak mendapatkan remisi.

Remisi diperoleh napi pada masa Lebaran, masa Natal dan hari Kemerdekaan 17 Agustus. Kalau masa tahanannya dua tahun, maka dalam dua tahun itu ia mendapat remisi dua bulan per tahun dan masa tahanannya berkurang empat bulan. Jadi dalam dua puluh bulan ia sudah bisa bebas karena remisi. Bersyukurlah mereka karena mendapat keringanan masa tahanan.

Kiranya kunjungan ke Rutan ini menjadi berkat bagi seluruh warga binaan yang mengikuti kebaktian ini dan memberi pelajaran bagi kita untuk tetap mendoakan mereka.•

Harry Suhardja